Folklor Ponorogo: Gajah-gajah dari Desa Demangan

 


Oleh: Bella Nafrilia Carly Rosyidi, Eva Amelia Mukhlisotul Q. 
Maya Khalidah, Nova Riyanti
Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia
UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo


Profil Desa Demangan

Desa Demangan merupakan wilayah yang terdiri atas permukiman penduduk, tanah tegalan, perkebunan rakyat, serta lahan persawahan dengan total luas mencapai 162,153 hektare. Dari luas tersebut, sekitar 57,75 hektare merupakan kawasan permukiman, sementara sisanya berupa lahan kering. Secara geografis, Desa Demangan berada pada ketinggian sekitar 95–102 meter di atas permukaan laut. Wilayah ini juga dilintasi oleh dua aliran sungai, yakni Sungai Keyang dan Sungai Jabung, yang turut memengaruhi kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Secara administratif, Desa Demangan berada di antara sejumlah desa yang masih termasuk dalam wilayah Kecamatan Siman, Kecamatan Mlarak, dan Kecamatan Jetis. Di sebelah barat, desa ini berbatasan dengan Desa Ngabar (Kecamatan Siman) dan Desa Winong (Kecamatan Jetis). Di sebelah timur, berbatasan dengan Desa Jabung (Kecamatan Mlarak). Sementara itu, di sebelah selatan berbatasan dengan Desa Wonoketro dan Desa Josari (Kecamatan Jetis), serta di sebelah utara berbatasan dengan Desa Brahu dan Desa Sekaran (Kecamatan Siman).

Berdasarkan data administrasi pemerintahan desa tahun 2019, jumlah penduduk Desa Demangan tercatat sebanyak 1.030 kepala keluarga dengan total 3.323,3 jiwa, yang terdiri atas 1.652 laki-laki dan 1.671,1 perempuan. Penduduk usia produktif, yakni pada rentang usia 15–54 tahun, berjumlah sekitar 897 jiwa atau hampir 29 persen dari total penduduk. Kondisi ini menjadi potensi penting dalam penyediaan tenaga kerja dan pengembangan sumber daya manusia di desa tersebut.

Dari sisi kesejahteraan, tingkat kemiskinan di Desa Demangan tergolong sedang. Dari total 1.030 kepala keluarga, sebanyak 130 KK tercatat sebagai prasejahtera, 200 KK sebagai keluarga sejahtera I, 200 KK sebagai keluarga sejahtera II, 300 KK sebagai keluarga sejahtera III, dan 200 KK sebagai sejahtera III plus. Jika kategori prasejahtera dan sejahtera I digolongkan sebagai kelompok miskin, maka lebih dari 25 persen kepala keluarga di Desa Demangan termasuk dalam kategori tersebut.

Sementara itu, tingkat pendapatan rata-rata masyarakat Desa Demangan berada pada kisaran Rp60.000 per hari. Mata pencaharian warga tersebar di beberapa sektor, antara lain pertanian, jasa atau perdagangan, industri, dan sektor lainnya. Berdasarkan data yang ada, sebanyak 860 orang bekerja di sektor pertanian, 583 orang di sektor jasa, dan 1.151 orang di sektor lainnya. Secara keseluruhan, jumlah penduduk yang memiliki mata pencaharian mencapai 2.594 orang.

Toponimi Desa Demangan

Berdasarkan keterangan narasumber Mohamad Mauludi, Sekretaris Desa Demangan, pada tahun 1780 datang seorang santri asal Banten bernama Eyang Toebagoes Abuyamin yang diutus orang tuanya untuk menyebarkan agama Islam di wilayah Jawa Timur. Selain berdakwah, ia juga terlibat dalam perjuangan melawan penjajah Belanda bersama sekitar 300 santrinya. Eyang Toebagoes Abuyamin kemudian menuju sebuah desa bernama Sadasari. Desa Sadasari kini dikenal sebagai Desa Demangan.

Setibanya di Ponorogo, Eyang Toebagoes Abuyamin menimba ilmu di Tegalsari. Setelah beranjak dewasa, ia dinikahkan dengan putri Kiai Kholifah. Untuk menunjang kehidupan keluarganya, Eyang Toebagoes Abuyamin diberi sawah pusaka seluas 8 hektare. Selanjutnya, bersama 300 santri dan 99 gothak, ia mendirikan pondok pesantren di tepi Sungai Keyang. Hingga kini, petilasannya masih dapat dijumpai berupa beberapa sumur di sekitar aliran sungai tersebut.

Masjid Pesantren

Pendirian pondok pesantren di sepanjang sungai dilatarbelakangi keterbatasan sarana transportasi pada masa itu. Aliran sungai yang deras dimanfaatkan untuk mengangkut material bangunan, terutama kayu, dengan cara dihanyutkan. Seiring waktu, pesantren yang didirikan Eyang Toebagoes Abuyamin menarik minat masyarakat sekitar untuk mempelajari agama Islam, sehingga ajaran Islam berkembang pesat di Desa Sadasari.

Dalam perkembangannya, nama desa tersebut berubah menjadi Kademangan yang kemudian disingkat menjadi Demangan. Desa ini pun semakin dikenal luas. Pada masa itu, Eyang Kholifah atau Kiai Ageng Tegalsari II berkeinginan menjodohkan Eyang Toebagoes Abuyamin dengan putrinya. Eyang Toebagoes Abuyamin kemudian diangkat sebagai Demang hingga akhir hayatnya karena dipandang sebagai panutan yang mampu membimbing masyarakat keluar dari kemusyrikan dan kemurtadan menuju kehidupan yang Islami dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dari posisinya sebagai Demang itulah kemungkinan nama desa “Demangan” berasal.

Mitos Tentang Perbuatan maksiat

Di Desa Demangan, terdapat mitos yang masih kuat dipercaya dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan masyarakat. Salah satu kepercayaan yang hidup adalah terkait larangan perbuatan maksiat. Warga meyakini bahwa tindakan yang berkaitan dengan dosa, seperti berjudi, mengonsumsi minuman keras, atau bermain togel, dapat mendatangkan malapetaka yang tidak terduga. Kepercayaan ini diperkuat oleh pengalaman yang diceritakan warga, salah satunya ketika sekelompok orang menggelar pesta minuman keras dalam sebuah acara tasyakuran. Pada saat itu, botol minuman yang mereka pegang disebut berubah menjadi benda aneh, bahkan ada yang menyerupai ular. Peristiwa semacam ini diyakini telah terjadi lebih dari sekali. Dalam konteks tersebut, mitos di Desa Demangan tidak sekadar dipandang sebagai cerita turun-temurun, melainkan menjadi bagian penting yang membentuk identitas serta memengaruhi praktik kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

Legenda Sumpah Serapah Seorang Gila

Legenda merupakan salah satu bentuk narasi tradisional yang menceritakan peristiwa atau tokoh yang diyakini memiliki dasar historis, meski kerap dihiasi unsur fantastis atau supranatural. Berbeda dengan mitos yang bersifat lebih sakral dan kosmologis, legenda biasanya terikat pada tempat dan tokoh tertentu dalam sejarah lokal. Fungsinya pun beragam, mulai dari menjelaskan asal-usul nama tempat, fenomena alam, hingga peristiwa luar biasa dalam kehidupan sosial masyarakat.

Di Desa Demangan, menurut penuturan Mohamad Mauludi, terdapat legenda yang diwariskan secara turun-temurun mengenai sumpah serapah seorang yang mengalami gangguan jiwa dan pernah bertapa di wilayah tersebut. Berdasarkan penuturan narasumber, orang tersebut mengucapkan sumpah yang kurang lebih berbunyi, “Jika warga Demangan tetap angkuh dan selalu melakukan hal-hal yang berbau maksiat, niscaya Demangan tidak akan berjaya selama tujuh keturunan.” Kepercayaan terhadap sumpah tersebut masih hidup di tengah masyarakat. Warga meyakini bahwa ketika praktik maksiat mulai berkurang, Desa Demangan perlahan mengalami perubahan hingga mencapai kondisi yang lebih baik dan menjadi desa yang subur serta makmur seperti saat ini.

Dalam konteks itu, legenda tidak sekadar berfungsi sebagai cerita hiburan, tetapi juga menjadi sumber penting untuk memahami sejarah, budaya, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Kajian terhadap legenda turut berkontribusi dalam pelestarian warisan budaya sekaligus memperkaya pemahaman tentang keragaman budaya manusia.

Gajah-gajah Desa Demangan

Masyarakat Desa Demangan memiliki kebiasaan atau adat istiadat yang telah lama dijalankan, salah satunya adalah seni gajah-gajahan. Kesenian ini merupakan warisan budaya yang sarat nilai tradisional dan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat setempat. Selain menjadi bagian dari tradisi, seni gajah-gajahan juga dipandang sebagai simbol identitas budaya desa yang terus dijaga keberlangsungannya.

Dalam praktiknya, seni gajah-gajahan biasanya ditampilkan pada momen hari-hari besar Islam, seperti Maulid Nabi dan Idul Fitri. Pertunjukan ini tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga memiliki makna ritual dan religius. Pada acara tertentu, gajah-gajahan digunakan sebagai bagian dari upacara adat untuk memohon berkah atau mengusir roh jahat. Oleh karena itu, upaya pelestarian melalui pendidikan, festival, dan dokumentasi dinilai penting agar kesenian ini tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.


Tradisi Gajah-gajahan


Sodakoh Bumi

Selain seni gajah-gajahan, masyarakat Desa Demangan juga memiliki tradisi yang rutin dilaksanakan, yakni “sodakoh bumi” menjelang masa panen. Mohamad Mauludi, tradisi ini menjadi bagian penting dalam siklus kehidupan agraris masyarakat desa. Kegiatan tersebut dimaknai sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil panen yang diperoleh, sekaligus sebagai doa untuk memohon keberkahan, kesuburan tanah, dan keberhasilan panen di masa mendatang. Dalam pelaksanaannya, sodakoh bumi tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum kebersamaan warga dalam merawat hubungan sosial dan spiritual.

Lebih dari sekadar tradisi, sodakoh bumi mencerminkan pandangan hidup masyarakat Desa Demangan yang menjunjung tinggi harmoni antara manusia dan alam. Tradisi ini menunjukkan adanya rasa hormat terhadap alam serta keyakinan akan kekuatan supranatural yang diyakini turut memengaruhi kesejahteraan hidup manusia. Dengan demikian, sodakoh bumi tidak hanya menjadi praktik budaya yang diwariskan turun-temurun, tetapi juga menjadi bagian dari identitas kolektif masyarakat yang terus dijaga keberlangsungannya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال