Melebur Sikap Koruptif di Bulan Ramadan


Oleh: Abu Muslim
Dosen Mata Kuliah Moderasi Beragama IAIN Ponorogo
Penulis Buku Nurcholis Madjid dan Politik Islam


Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia beberapa waktu belakangan menjadi berita yang menggemparkan. Negara ditaksir mengalami kerugian sebesar 397 triliun. Sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, fakta ini terasa sangat ironis, sebab Islam mengajarkan bahwa korupsi adalah perbuatan tercela yang merusak tatanan masyarakat dan harus dijauhi.

Bulan Ramadan merupakan saat yang tepat bagi kita semua untuk melakukan introspeksi dan membersihkan diri dari segala kebiasaan buruk, seperti korupsi. Rasulullah pernah bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ 

"Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala (dari Allah), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." HR. Bukhari No. 1909

Hadis ini mengajarkan bahwa Ramadan merupakan bulan edukasi, mendidik diri untuk berubah menjadi lebih baik. Bagi mereka yang sungguh-sungguh menjalankan ibadah ini dengan niat yang lurus dan Ikhlas, maka hal Ini berarti bahwa Ramadan menahan diri dari sifat tamak, tidak jujur, dan merugikan orang lain.

Belajar Jujur dari Puasa

Puasa melatih kita untuk disiplin dan jujur. Kendati tidak ada orang yang melihat, kita tetap berusaha menjalankan ibadah dengan baik. Nilai kejujuran inilah yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam mengelola keuangan negara dan jabatan publik. Seorang pemimpin atau pejabat yang memahami esensi Ramadan akan lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan lebih peduli terhadap kesejahteraan rakyat.

Kitab Bidayatul Hidayah menekankan pentingnya menjaga amanah dan menjauhi segala bentuk pengkhianatan, termasuk korupsi. Dalam kitab karya Imam Al-Ghazali tersebut disebutkan bahwa seorang yang diberi tanggung jawab harus menjalankannya dengan penuh ketakwaan, karena setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Maka dari itu, Ramadan menjadi momen refleksi bagi setiap individu, khususnya mereka yang memiliki amanah, agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

Ramadan juga menjadi kesempatan bagi mereka yang pernah terjerumus dalam praktik korupsi untuk bertaubat. Taubat yang diterima bukan hanya sekadar ucapan, tetapi juga harus dibuktikan dengan mengembalikan hak orang lain dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jika Ramadan bisa mengubah pola pikir seseorang menjadi lebih baik, maka ini bisa menjadi titik awal perubahan besar dalam masyarakat.

Ramadan kali ini dapat dijadikan sebagai momentum bersih-bersih diri, membiasakan dengan hal-hal positif, sehingga menjadikan kita terhindarkan dengan kebiasaan buruk yang merugikan banyak orang. Dengan kejujuran dan integritas, kita bisa membangun negeri yang lebih adil, sejahtera, dan berkah. Seperti yang diajarkan dalam Bidayatul Hidayah, kesempurnaan ibadah terletak pada kesucian hati dan amal perbuatan.

Editor: Rangga Agnibaya

*Gambar ilustrasi diambil dari https://lspt.or.id/kajian/korupsi-dalam-perspekstif-islam/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak