Oleh: Kharisul Wathoni
Kepala Pusat Kerja sama Luar Negeri Dan Studi Kawasan
Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Ironisnya, kepindahan mereka ke luar negeri kini dinilai sebagai hal yang lumrah dan kehilangan dimensi "sakral"-nya. Tradisi sanak saudara berkumpul melepas kepergian tidak lagi semasif dahulu. Modernitas tampaknya telah mereduksi nilai merantau dari yang semula merupakan peristiwa kultural-spiritual menjadi sekadar mobilitas ekonomi yang mekanis.
Para ulama dan leluhur kita terdahulu dikenal sebagai para perantau ulung. Mereka menaklukkan ganasnya ombak lautan, terjalnya bukit dan gunung, serta melewati onak duri perjalanan yang melelahkan. Motivasi mereka beragam: ada yang merantau demi mereguk samudra ilmu, mengais penghidupan, atau sekadar sebuah pengembaraan spiritual demi memperkaya pengalaman hidup.
Dalam tradisi intelektual Islam, konsep ini dikenal dengan Rihlah fi Thalabil 'Ilmi (pengembaraan mencari ilmu). Para kiai dahulu sangat identik dengan pengembaraan dari satu pesantren ke pesantren lain, berguru dari satu syaikh ke syaikh lainnya. Bahkan, mayoritas ulama Nusantara tempo dulu menempa diri hingga ke tanah suci Mekah—sebuah destinasi yang teramat jauh dengan taruhan nyawa, mengingat keterbatasan moda transportasi kala itu.
Tak heran jika Imam Syafi'i, sang faqih penjelajah, menggubah bait-bait puisi indah dalam Diwan-nya untuk memotivasi manusia agar keluar dari zona nyamannya:
"Pergilah merantau, niscaya kau kan temukan pengganti bagi orang-orang yang telanjur kau tinggalkan. Berlelah-lelahlah, karena manisnya hidup baru terasa setelah engkau bersusah payah. Sungguh, aku melihat air yang diam tergenang akan membusuk. Jika ia mengalir, ia akan jernih dan menyegarkan; namun jika ia mandeg, ia akan rusak dan berbau."
Bagi para pengembara sejati, perjalanan bukanlah sebuah keputusasaan, melainkan sebuah pencarian jati diri. Jika kita menarik garis sejarah lebih jauh, nenek moyang kita pun konon merupakan para migran yang berlayar dari wilayah Yunan, Cina Selatan, sebelum akhirnya menetap dan membentuk peradaban di negeri yang indah ini.
Namun, di balik semua itu, perantauan tetap menyimpan filosofi yang mendalam: bahwa hidup ini tidak sesempit yang kita lihat, dan dunia tidak terbatas pada apa yang kita kira. Merantau memperluas cakrawala berpikir.
Ada potret sosial yang unik sekaligus melankolis terkait dengan tradisi merantau ini. Masih segar dalam ingatan kita, dahulu di kampung halaman, jika ada tetangga yang hendak pergi atau baru saja pulang merantau dari daerah yang jauh (seperti Sumatra) dalam kurun waktu yang lama, rumahnya akan dipenuhi oleh warga sekitar. Tetangga kanan-kiri berdatangan untuk sekadar melepas kepergian atau menyambut kepulangannya dengan kehangatan yang tulus. Ini adalah sebuah kearifan lokal yang mengisyaratkan betapa kuatnya rajutan persaudaraan dan kebersamaan komunal kala itu.
Kiranya, pemandangan sentimentil tersebut kian pupus ditelan zaman. Padahal, jika bicara soal jarak, destinasi perantauan masyarakat modern kini jauh melampaui batas pulau, bahkan menembus batas negara. Banyak warga kita yang kini mengadu nasib ke Malaysia, Korea, Jepang, Arab Saudi, hingga Taiwan sebagai pekerja migran (TKI/TKW).
Ironisnya, kepindahan mereka ke luar negeri kini dinilai sebagai hal yang lumrah dan kehilangan dimensi "sakral"-nya. Tradisi sanak saudara berkumpul melepas kepergian tidak lagi semasif dahulu. Modernitas tampaknya telah mereduksi nilai merantau dari yang semula merupakan peristiwa kultural-spiritual menjadi sekadar mobilitas ekonomi yang mekanis. Fenomena sosiologis ini selaras dengan pandangan sosiolog Inggris, Anthony Giddens, mengenai dampak modernitas terhadap ruang sosial:
"Modernity disembeds social relations from local contexts, transforming the very nature of everyday life and erasing traditional community bonds." (Modernitas mencabut hubungan sosial dari konteks lokalnya, mengubah hakikat kehidupan sehari-hari, dan mengikis ikatan komunitas tradisional).
Tentu ada alasan normatif-teologis yang melandasinya karena perjalanan ini adalah rihlah muqaddasahan (perjalanan suci) memenuhi panggilan Tuhan. Kita hanya bisa berharap, semoga tradisi guyub dan saling mendoakan ini tetap langgeng, tidak lekang oleh berputarnya roda waktu, serta tidak terkikis oleh disorientasi kehidupan manusia modern yang kian hari kian terjebak dalam arus materialistis-sekuleristik. Bagaimanapun, merantau—baik untuk ilmu, nafkah, maupun ibadah—harus tetap menyisakan ruang bagi kemanusiaan dan kebersamaan.
Tags
Humaniora
