Oleh: Rangga Agnibaya
Dosen Mata kuliah Sastra UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Pimred komunitaspintu.id
Penulis justru menemui fakta bahwa mahasiswa yang secara teknis mampu membaca, tetapi belum pernah benar-benar mengalami kegiatan membaca sebagai sebuah pengalaman kultural dan estetik dalam bingkai sastra
Sastra secara formal menempati posisi penting dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi, terutama di Prodi/ Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia. Ia diajarkan sebagai medium pembentukan kepekaan bahasa dan wawasan kemanusiaan. Membaca karya sastra juga dianggap dapat membuat budi pekerti seseorang menjadi lebih lembut. Selain itu, sastra memiliki kemampuan untuk mengajak pembacanya mengalami proses katarsis. Dalam proses katarsis, pembaca sastra mengupayakan pembersihan diri dari emosi dan perasaan negatif ketika membaca karya sastra. Maka, membaca karya sastra menjadi habitus yang penting dan perlu untuk ditanamkan sejak dini, terlebih pada mahasiswa jurusan bahasa.
Namun, fakta yang terjadi di lapangan tidak selalu seperti yang diidealkan. Setiap awal perkuliahan sastra, seperti pada mata kuliah pengantar sastra misalnya, penulis mendapatkan bahwa mahasiswa memiliki pengalaman yang rendah dalam membaca sastra. Bagi mahasiswa jurusan Tadris/ Pendidikan Bahasa Indonesia, hal ini tentu sangat ironis. Hampir 30 persen mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa pada jurusan tersebut merupakan mata kuliah sastra, seperti kritik sastra, sejarah sastra, teori sastra, apresiasi puisi, dan mata kuliah lain yang menjadikan dunia sastra sebagai topik pembahasannya.
Ketika penulis mengawali perkuliahan dengan pertanyaan: karya sastra apa yang pernah dibaca, baik puisi maupun novel, tiba-tiba kelas menjadi hening tanpa respon. Beberapa mahasiswa saling menoleh, sebagian tersenyum kecil, dan yang lain justru menundukkan pandangan, seolah pertanyaan itu terlalu jauh dari pengalaman mereka. Tidak ada tangan yang terangkat dengan yakin. Jika pada akhirnya ada satu dua mahasiswa yang menjawab, maka mereka bercerita tentang pengalaman membaca karya sastra yang judulnya pun mereka tidak mengingatnya, terlebih lagi jalan ceritanya. Mereka hanya ingin menunjukkan bahwa setidaknya mereka pernah bersinggungan dengan karya sastra, meskipun dengan intensitas yang sangat minim.
Situasi itu tidak hanya mengejutkan, tetapi juga memaksa penulis meninjau ulang asumsi paling dasar dalam mengajar sastra: bahwa mahasiswa yang duduk di kelas sastra adalah pembaca, atau setidaknya pernah menjadi pembaca. Kenyataannya, asumsi itu tidak sepenuhnya berlaku. Penulis justru menemui fakta bahwa mahasiswa yang secara teknis mampu membaca, tetapi belum pernah benar-benar mengalami kegiatan membaca sebagai sebuah pengalaman kultural dan estetik dalam bingkai sastra.
Para “Pembaca Nol”
Penulis menyebut mereka yang tidak pernah bersinggungan langsung dengan karya sastra sebagai “pembaca nol.” Istilah ini tidak dimaksudkan sebagai label yang merendahkan, melainkan sebagai cara untuk memahami posisi awal mereka dalam literasi sastra. Mereka tidak datang dengan bekal pengalaman membaca karya sastra, tidak memiliki referensi teks sastra yang bisa dibandingkan, dan tidak terbiasa melihat teks sebagai sesuatu yang terbuka untuk ditafsirkan.
Istilah “pembaca nol” yang digunakan untuk menggambarkan mahasiswa di kelas itu pada akhirnya tidak bisa dipahami semata sebagai kondisi individual. Situasi tersebut bukan sekadar persoalan kurangnya minat atau kebiasaan pribadi, melainkan bagian dari lanskap yang lebih luas: rendahnya praktik membaca dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam banyak kesempatan, kita kerap mengulang pernyataan bahwa “minat baca masyarakat rendah,” seolah-olah itu adalah fakta yang berdiri sendiri dan cukup untuk menjelaskan segalanya. Namun, pernyataan itu justru sering kali menyederhanakan persoalan. Membaca bukan hanya soal minat, tetapi juga soal kebiasaan yang dibentuk, lingkungan yang mendukung, serta akses terhadap praktik literasi yang baik. Dengan kata lain, seseorang tidak serta-merta menjadi pembaca hanya karena ia diajarkan cara membaca.
Pada titik ini, penulis mulai melihat mahasiswa bukan semat sebagai individu yang “tidak suka membaca,” tetapi sebagai bagian dari ekosistem literasi yang memang tidak menempatkan membaca, terutama membaca sastra, sebagai habitus. Dalam keseharian mereka, atau kita secara umum, teks hadir dalam bentuk yang berbeda: pesan singkat, potongan informasi, atau narasi visual yang cepat dikonsumsi. Membaca dalam pengertian mendalam yang menuntut perhatian, kesabaran, dan keterlibatan imajinatif menjadi sesuatu yang jarang dialami.
Faktanya, scroling konten short di Youtube atau Tik-Tok dalam waktu 5 menit setara dengan “menuangkan” lima sampai sepuluh informasi ke dalam otak. Maka, dapat dibayangkan bagaimana otak kita dipaksa untuk terbiasa mengunyah informasi tanpa menalar atau mengkritisinya. Pada praktik pembacaan teks melalui scroling media sosial, imajinasi pembaca hampir tidak dibutuhkan, terlebih lagi menalar dan mengkritisinya. Satu informasi digeser ke informasi lainnya dalam hitungan beberapa detik. Merujuk pada fakta yang ada tersebut, membaca sastra yang menandai keterhubungan langsung antara pembaca dan karya sastra merupakan sesuatu yang utopis.
Fakta Literasi Para “Pembaca Nol”: Perspektif Pierre Bourdieu
Dalam kerangka yang lebih luas, kondisi “pembaca nol” ini juga dapat dipahami melalui gagasan Pierre Bourdieu tentang habitus. Dalam dua bukunya yang terkenal Outline of a Theory of Practice dan The Logic of Practice, Bourdieu merumuskan bahwa habitus adalah kebiasaan hidup yang terus berulang hingga akhirnya terasa wajar. Ia membentuk cara seseorang memandang dunia, termasuk dalam menentukan apa yang penting dan tidak penting dalam hidupnya.
Orang yang sejak kecil terbiasa melihat buku di rumah, serta melihat orang tuanya membaca, atau tumbuh dalam lingkungan yang menganggap membaca sebagai aktivitas bernilai, akan lebih mudah menjadikan membaca sebagai bagian dari kehidupannya. Sebaliknya, seseorang yang tumbuh tanpa pengalaman-pengalaman semacam itu cenderung tidak memiliki kedekatan dengan dunia bacaan. Membaca terasa asing, jauh, bahkan melelahkan.
Hal ini tampak jelas dalam kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit rumah tangga yang memiliki televisi besar, gawai terbaru, atau akses internet yang cukup baik, tetapi hampir tidak memiliki buku selain buku pelajaran sekolah. Anak-anak tumbuh dengan suara televisi dan video pendek yang terus menyala, tetapi jarang melihat orang dewasa di sekitarnya duduk membaca. Dalam situasi seperti itu, membaca tidak hadir sebagai kebiasaan. Ia tidak terlihat sebagai sesuatu yang normal untuk dilakukan.
Begitu juga ketika berbicara dalam konteks kelas sastra di perguruan tinggi, dalam budaya serba cepat, mahasiswa terbiasa menerima informasi singkat, padat, dan segera selesai dikonsumsi. Mereka akrab dengan potongan video berdurasi satu menit, utas pendek di media sosial, atau caption yang bisa dibaca sambil lalu. Akibatnya, ketika berhadapan dengan novel dua ratus halaman atau cerpen yang menuntut penafsiran, mereka merasa seperti memasuki wilayah yang asing.
Jika konsep “pembaca nol” sebelumnya tampak sebagai kondisi individual, maka melalui kerangka Bourdieu, ia justru terlihat sebagai hasil dari proses sosial yang lebih dalam dan sistematis. Dalam hal ini, penting untuk melihat bagaimana habitus bekerja dalam membentuk hubungan seseorang terhadap praktik membaca. Perspektif ini linier dengan konsep yang disampaikan oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckman dalam bukunya yang berjudul The Social Construction of Reality tentang proses internalisasi berkelanjutan yang dilakukan seseorang dalam membentuk preferensi sikap dan wawasannya.
Maka, keberadaan para pembaca nol dalam kelas-kelas sastra perlahan dapat diminimalkan jika ekosistem literasi secara umum membaik. Setidaknya para pembaca nol tersebut mulai tergerak untuk memiliki habitus membaca ketika lingkungan sekitarnya merupakan lingkungan yang nyaman dan mendukung kegiatan berliterasi. Terlebih lagi literasi sastra yang mensyarakatkan pemahaman dan penafsiran.
Tags
Seni
